SEJARAH REBUTAN PENGARUH MELALUI MEDIA KARYA SASTRA DAN LAGU DARI MASA REVOLUSI HINGGA REFORMASI DI INDONESIA
oleh: Syahdan Husein


Pendahuluan

Dalam esai ini penulis akan membahas mengenai pengaruh karya sastra dan lagu terhadap rakyat Indonesia dari masa revolusi hingga Reformasi. Melalui proses pencarian yang sedikit singkat, penulis berhasil menemukan beberapa persoalan mengenai pengaruh-pengaruh karya sastra dan lagu. Sebelum kemerdekaan Indonesia  - menurut tradisi nusantara atau Hindia - kehidupan terus-menerus dikuasai oleh cerita atau dongeng. Bahkan cerita, dongeng, atau mitos menjadi pedoman hidup dan wadah ideologi (atau alam azas) sejak purbakala. Sejak masa Pergerakan Nasional peran Sastra memiliki arti pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Selain pada  perkembangan Sastra Indonesia, kehidupan sosial masyarakat dengan adanya hasil karya sastra ini menjadi faktor pendorong beberapa perubahan. Balai Pustaka  adalah salah satu badan kesusastraan yang didirikan pada saat Pergerakan Nasional. Balai Pustaka menjadi salah satu badan kesusastraan yang   bermanfaat bagi masyarakat Indonesia (Suhendar dan Supinah, 1993:135).

Memandang peran Balai Pustaka pada masyarakat sebagaimana dikemukakannya: “Kedudukan Balai Pustaka makin besar peranannya, walaupun memberikan pengekangan pada pengarang. Misalnya para pengarang diberi  jalan untuk mengarang lebih baik, sehingga bakatnya terpupuk begitu pula masyarakat diberi kebebasan untuk menikmati buku-buku terbitannya, yang dampaknya masyarakat bertambah pengetahuannya”. Menuju pada masa setelah kemerdekaan, karya sastra mulai terbuka bebas dari batasan-batasan pengekangan oleh penguasa. Karya sastra sebelumnya dibatasi dan diawasi, seperti pemerintahan kolonial yang mempunyai intervensi terhadap karya sastra yang akan diterbitkan pada masa itu. Pada masa Orde Baru, karya sastra diseleksi dari segala sesuatu yang dianggap mengkritisi pemerintah.

Dibalik karya sastra di Indonesia yang sering dibicarakan, penulis akan memaparkan pengaruh-pengaruh lagu yang bermunculan pada masa kemerdekaan hingga Reformasi, pengaruh-pengaruh karya sastra dan lagu mempunyai andil yang membentuk pola pemikiran dasar di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sebelum menuju ke isi, penulis telah sepakat dengan keduanya, baik sastra maupun lagu harus menjadi slogan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Penulis mengutip dalam salah-satu artikel kritisnya Chernyshevsky, ia menulis: “Ide seni untuk seni sama asingnya di zaman kita seperti kekayaan untuk kekayaan, ilmu untuk ilmu, dan sebangsanya. Semua kegiatan manusia mesti mengabdi kemanusiaan jika kegiatan itu tidak mau menjadi pekerjaan yang sia-sia dan keisengan belaka. Kekayaan ada agar manusia dapat menarik keuntungan darinya; ilmu ada agar menjadi pedoman manusia; juga seni harus mengabdi sesuatu tujuan yang berguna dan bukannya kesenangan yang tidak berfaedah”.

Menurut pendapat Chernyshevsky, nilai semua seni, dan terutama dari ‘yang paling serius  Chernyshevsky dalam disertasinya yang terkenal “Hubungan Estetik Seni dengan Realitas.” Menurut tesisnya yang ke-17, seni tidak hanya mereproduksi kehidupan, melainkan menjelaskannya: hasil-hasil seni acapkali “mempunyai tujuan untuk melakukan penilaian atas gejala-gejala kehidupan.” Mengenai itu, penulis sepakat berangkat dari istilah seni untuk rakyat telah membukakan lebar-lebar perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Dibawah ini, penulis akan membahas mengenai karya seni berupa karya tulis dan lagu dari masa Kemerdekaan Indonesia sampai menjelang Reformasi.


Pembahasan

Keberadaan karya sastra dan lagu sangat berpengaruh dan memiliki peran penting dalam memunculkan kesadaran perlawanan di tengah-tengah masyarakat Indonesia dari masa mempertahankan Kemerdekaan (1945-1966) hingga terjadinya Reformasi (1966-1998) melawan kediktatoran penguasa Soeharto. Sastra dibagi menjadi dua, kesusastraan umum dan kesususastraan khusus. Kesusastraan umum ialah segala sesuatu yang dinyatakan dengan bahasa boleh disebut kesusasteraan; jadi, ilmu, warta, undang-undang, piagam, iklan, dsb, termasuk golongan umum. Kesusastraan khusus ialah segala apa yang dinyatakan dengan bahasa yang indah serta isi karangannya baik dan berfaedah. Dalam arti yang sedalam-dalamnya disebut khusus, kedua hal tersebut menjadi dasar dalam kesusastraan pada masa silam. Akan tetapi, pergerakan kesusastraan Indonesia kini terbagi menjadi dua, yaitu sastra serius dan sastra populer. Sastra serius merupakan sastra yang memiliki bobot berat dan estetika yang tinggi, sering kali disejajarkan dengan sastra dewasa. Sedangkan yang populer sering diartikan sebagai karya sastra yang ringan dan disejajarkan dengan sastra remaja kini, atau sastra sebagai sarana hiburan (Udasmoro, 2014:1).

Berdasarkan isinya lagu memiliki tiga jenis, yaitu bernuansa kepahlawanan, perjuangan dan kritik. Lagu-lagu yang bermuculan dalam masa Revolusi ialah lagu-lagu yang bernuansa kepahlawanan dan perjuangan, keduanya dijadikan sebagai lagu wajib contohnya lagu ‘Sumpah Pemuda’ yang disusun pada tahun 1940, ‘Bagimu negri’ tahun 1942. Lagu Perjuangan ‘Sepasang mata bola’, ‘Halo halo Bandung’, ‘Gugur bunga’ dan ‘Selendang sutera’ yang diciptakan oleh Ismail Marzuki pada masa peperangan kemerdekaan tahun 1945 dan 1950. Pada periode yang sama, lagu ‘Maju tak gentar’, dan ‘Indonesia tetap merdeka’ diciptakan oleh Cornel Simandjuntak. Di antara lagu-lagu mereka itu pernah dinyanyikan oleh anak-anak sekolah pada acara pertemuan Konfrensi Asia-Africa tahun 1955. Namun setelah Orde Baru berkuasa, lagu seperti itu seakan hilang digantikan dengan lagu-lagu yang berkhianat terhadap Revolusi Indonesia dan dijadikan alat oleh Orde Baru dalam menghilangkan kesadaran perjuangan Revolusi Indonesia. Lagu-lagu yang mempunyai semangat revolusi secara resmi dilarang beredar di lingkungan hidup masyarakat pada awal rezim Orde Baru berdiri. Pada tahun 1967 rezim Orde Baru sangat berhati-hati dalam menghindari kata yang berbau revolusi.

Seiring berjalannya pemerintahan Soeharto yang otoriter, rakyat semakin sadar akan keboborokan dan banyaknya penyelewengan yang dilakukan Soeharto dan kroni-kroninya. Merespon hal tersebut, Harry Roesli menulis sebuah lagu kritik yang memprotes sang penguasa, lagu tersebut berjudul ‘Si Cantik’ dirilis pada tahun 1997, dan ‘Gitar Satu Senar’ yang mengkritik kebijakan pemerintah mengenai asas tunggal. Iwan Fals juga menulis lagu yang berjudul ‘Surat Buat Wakil Rakyat’ yang mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pelaku KKN yang sangat subur sekali bersemi di tubuh rezim Orde Baru. Tidak ingin kalah, Orde Baru juga menggunakan lagu sebagai alat pencitraan dan alat legitimasi rezim Orde Baru yang penuh kepalsuan. Rezim memunculkan lagu  berjudul ‘Hymne Pancasila’, ‘Mars 17 Agustus’, ‘Indonesia Tetap Merdeka’, ‘Berkibarlah Benderaku’, dsb.

Hampir pada konteks seluruh masyarakat baik dalam maupun luar negri, ketika ruang nyata tidak memiliki kekuasaan atau power untuk menentang rezim yang berkuasa maka ruang imajinerlah yang digunakan. Itulah yang terjadi pada masa mempertahankan kemerdekan hingga Reformasi, lagu-lagu memiliki kekuatan tersendiri dalam membangun kesadaran dan perjuangan suatu masyarakat. .Lagu-lagu bernuansa kepahlawanan, perjuangan dan kritik sosial dapat diketahui bahkan dihafal secara luas dan masif oleh rakyat. Lagu wajib sangat berperan dalam membentuk semangat Revolusi Indonesia pada masanya. Dari masa Revolusi sampai masa Reformasi lagu tetap menjadi yang efesien digunakan sebagai media propaganda pemerintah maupun rakyat. Lagu juga digunakan mahasiswa dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat umum. Dari lagu “Darah Juang” pelbagai elemen masyarakat bersatu dan bersama-sama membentuk kekuatan untuk menumbangkan rezim Orde Baru.

Lagu bisa didengarkan banyak orang namun tidak dengan karya sastra. Karya sastra masa revolusi juga sama, membangun keoptimisan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan, membasmi rasa inferior, mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti karya novel, cerpen dan puisi. Namun karya sastra tidak seperti lagu yang dapat menyebar secara luas dan masif di lingkungan rakyat Indonesia. Melihat situasinya yang cepat, Sastra Angkatan’45  masa itu pun mengekspresikan revolusi tersebut. Ketika itu tidak ditemukan kata-kata yang serba muluk mendayu-dayu, serta cita-cita yang direnda dalam imajnasi yang indah melambung rasa. Kata-kata dimanfaatkan selektif mungkin, singkat, padat, tepat, bernas, jelas mementingkan isi, berangkat dari realitas, meskipun tidak meninggalkan nilai-nilai sublime dan estetika.

Para sastrawan itu ialah, Idrus, Asrul Sani, Pramoedya Ananta Toer, Achdiat Kartamiharja, Aoh. K. Hadimadja, Rosihan Anwar,  Chairi Anwar, dan Rivai Aripin. Semasa Demokrasi  Liberal, munculah Generasi Kisah (1953-1961) yang dimotori oleh Ajip Rosidi yang menyebut angkatanya dengan istilah “Angkatan Sastra Terbaru”. Generasi Kisah ini muncul dalam Sejarah Sastra tanpa mengibarkan bendera revolusi. Generasi setelahnya adalah Generasi Manifes Kebudayaan (1962-1969) yaitu Taufiq Ismail, Bur Rasuanto, Goneawa Mohamad, Subagio Sastrawardoyo, Sapardi Joko Damono dan lain-lain. Seperti pernah diceritakan sebelumnya mengenai dominasi rezim militer Orde Baru dan seniman-seniman sebagai antek-antek penguasa yang menekan segala sesuatu berbau Revolusi. Kemudian muncul Angkatan ’80 dengan konsepsinya yang banyak kesamaan dengan generasi manifest kebudayaan (Manikebu). Perbedaan yang ada lebih menunjuk pada usia sastrawan, jumlah media masa dan penerbit, dan bukan pada hal-hal prinsip. Mereka adalah Abdul Hadi W.M, Arswendo Atmowiloto, Darmanto Jatman, dan lain-lain.  Warna tema sastra dekade 70 sampai 80-an ini sangat berbanding tebalik dengan Angkatan ’45. Pada pertengahan sampai mendekati masa runtuhnya kekuasaan Orde Baru munculah Sastrawan-Sastrawan yang banyak mengkritik Orde Baru seperti W.S Rendra,  Seno Gumira Ajidarma, Wiji Thukul, Wijaya, dan lain-lain.

Sebelum menuju penutup, penulis ingin memberi kesimpulan mengenai apa yang dituliskan di atas. Jadi, Sastra dan Lagu sama-sama mempunyai peran penting dalam memengaruhi banyak orang, Sastra dan Lagu sudah sangat akrab berada di antara rakyat dan penguasa. Rakyat kepada rakat, dan penguasa kepada penguasa. Sesuatu yang harus menjadi kesepakatan bersama bahwa sebuah karya seni baik sastra maupun lagu yang menjadi alat propaganda harus berdasarkan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka sudah seharusnya keusastraan pada masa Revolusi Indonesia kembali direproduksi, diperbanyak, dikembangkan, dan diperbarui agar terciptanya generasi-generasi yang mementingkan harkat dan martabat orang banyak, khususnya Rakyat Indonesia yang kini terinjak-injak oleh kebudayaan luar yang diamini oleh mereka-mereka yang berkuasa dengan seniman-seniman yang menjadi antek-anteknya Orde Baru. Dengan kebudayaan yang telah terbentuk pada masa Orde Baru, Indonesia mangkrak dalam banyak hal.

Penulis bukan sepenuhnya tidak setuju dengan kesusastraan yang mendukung Orde Baru, karena ada lima elemen  penting yang menaikan angka pertumbuhan, baik mengenai kesusastraan dari masa sebelumnya yaitu  (1 kebebasan berekspresi, (2) sokongan dana terhadap kesusastraan, (3) pendidikan, (4) media masa dan (5) jumlah pembaca. Oleh karena itu, Reformasi di mana tumbangnya kekuasaan Orde Baru jangan dijadikan suatu euforia bangkitnya demokrasi di Indonesia semata, melainkan sebagai garis lanjut dari pencapaian Revolusi Indonesia pada masa perjuangan dahulu. Rezim Orde Baru sudah tumbang oleh kekuatan rakyat, sepatutnya juga pembangunan dan mengembalikan Revolusi dilakukan juga oleh rakyat. Oleh karena itu, melalui sastra dan lagu dapat mengembalikan bangsa Indonesia kepada garis perjuangan bukan hanya melawan kolonialisme, imprealisme, dan kapitalisme, akan tetapi juga melawan kebodohan, pembodohan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang subur di tubuh Indonesia sejak sebelum merdeka hingga kini.


Penutup

Kebebasan akademis, kebebasan berpendapat, dan segala kebebasan yang diusung oleh demokrasi telah kembali direbut setelah terjadinya Reformasi. Akan tetapi, jangan sampai kebebasan itu menjadi hal milik pribadi saja tanpa memerhatikan hak-hak orang lain. Sastra dan lagu menjadi sarana yang baik dalam mengutarakan kritik sosial. Tidak bisa dipungkiri, keduanya pun sekarang menjadi media kampanye dari berbagai partai maupun non-partai politik yang ingin mengusung dirinya menjadi pemimpin. Sejarah kekuatan sastra dan lagu yang membentuk opini-opini dan kesadaran harus perlu diperhatikan aspek-aspeknya terhadap mental Rakyat Indonesia kini. Penulis mengutip tulisan Abdul Wahid Sejarawan UGM “kita bisa saja tidak setuju dengan narasi historis yang berbeda, tapi kita tidak bisa memaksakan penolakan karena sejarah adalah medan pemaknaan dan penafsiran yang dinamis. Kita harus sadar bahwa keragaman narasi historis, betapa pun inconvenient bagi kita adalah sebuah keniscayaan”. Dengan demikian, penulis mendapat keniscayaan bahwa tanpa sastra dan lagu yang saling berebut pengaruh tidak akan ada perkembangan dan perubahan apalagi jika tidak ada yang menyaingi narasi dominan kekuasaan otoritarian.


DAFTAR PUSTAKA

Gazali. 1952.  Tebaran Bunga Jakarta : N.V vh G. C. T. VAN DORP & Co.

Mujiayanto, Yant & Fuady, Amir. 2010. Sejarah Sastra Indonesia, Surakarta : LPP UNS
Press.
Plekhanov, G.V. 1957. Art and Social Life. Moscow : Foreign Languages Publishing House.

Pramoedya. 1982. Tempo Doeloe Jakarta : Hasta Mitra.

S. Oemarjati, Boen. 1979. Social Issues In Recent Indonesian Literature. Southeast Asian
Affairs, utheast Asian Affairs (1979), pp. 134-141.

Udasmoro, Wening. 2014. KONSTRUKSI INDENTITAS REMAJA DALAM KARYA
SASTRA. Yogyakarta : PSSP FIB UGM.

Van Dijk, Kees. 2003. The Mangnetism of Song. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde,
Vol. 159, No. 1 (2003), pp. 31-64.

Wahid, Abdul. 2015. “Bung Tomo dan Pertempuran Surabaya” dalam Majalah Tempo, Jakarta :
DKJ.




Read More
Melawan Perbudakan Kapitalis di UGM
Oleh: Syahdan Husein



“Alangkah kotornya isi kepala tengkorak kekuasaan.Itulah sebabnya, kepala raja harus dihias dengan mahkota” kata Aryo Bekti. (W.S Rendra 1986:144)

Setengah abad lebih perguruan tinggi di Indonesia kokoh berdiri. Setelah kemerdekaan Indonesia perguruan tinggi banyak dibangun khususnya di kota Yogyakarta, seperti Universitas Gadjah Mada berdasarkan PP. No. 23 Tahun 1949. Universitas Gadjah Mada lahir dari embrio perjuangan ber-credo “merdeka atau mati” maka lahirlah UGM pada tanggal 19 Desember 1949 yang berstatus perguruan tinggi swasta. UGM merupakan salah satu perguruan tinggi yang didirikan untuk  perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, juga sebagai perjuangan menjadikan pendidikan yang lebih baik dari zaman kolonial. Perguruan tinggi pada saat itu hanya dapat dikenyam oleh kaum kelas atas, dari kalangan orang yang mampu secara ekonomi saja. Besar kemungkinan tidak bisa dinikmati oleh kaum Murba yang disebutkan Tan Malaka, Marhaen oleh Soekarno, keduanya adalah proletar atau rakyat miskin yang dihisap oleh kapitalisme yang serakah akan nilai lebih (profit).

Beberapa orang berpendapat bahwa pendidikan itu seperti air dan udara. Artinya,  pendidikan adalah hal yang mudah diperoleh dan sangat penting bagi kehidupan. Akan tetapi, perguruan tinggi saat ini mulai dirasa tidak penting lagi, dan begitu sulit didapatkan karena biaya pendidikan yang mahal dan persaingan ketat pada seleksi masuk. Namun pada sebaliknya, ada orang-orang yang dengan begitu mudahnya menempati kursi-kursi sekolah karena memumpuni secara ekonomi dan pengetahuan. Karena pendidikan yang mereka dapat lebih baik daripada mereka yang kesulitan dalam berbagai hal. Oleh sebab itu, perguruan tinggi mulai dirasa turun kualitasnya seiring masalah-masalah yang muncul dalam pendidikan saat ini. Diperburuk lagi oleh mahasiswa yang hanya disibukan kuliah dan berkonsentrasi hanya untuk menjadi pekerja untuk memasok kebutuhan-kebutuhan perusahaan seperti para pribumi zaman kolonial yang dibuat sibuk mengenai seputar pekerjaan saja sehingga tidak tahu akan arti pentingnya pendidikan itu sendiri.

Oleh karena itu, mereka yang tidak sanggup masuk perguruan tinggi hanya dibuat sibuk bekerja dan terus dieksploitasi tenaga dan akal sehatnya sehingga pendidikan menjadi suatu hal yang tak akan terpikirkan olehnya. Bukankah orang kuliah supaya dapat bekerja? Apa salahnya univeristas melayani pos-pos pekerjaan yang sudah disediakan oleh modal dan pemerintah? Bukankah manusia butuh makan? Bagaimana nasib mahasiswa nanti? Para pendidik mendadak kritis ( yang banyak menimba inspirasi dari Paolo Freire) menenggarai sikap ini biasanya muncul karena putus asa (politic of despair) yang akhirnya menghasilkan sikap sinis (politic of cynism) (baca: Henry Giroux “Pedagogy of the Depressed”, 3) disebut politik dalam arti bahwa sikap itu menjadi strategi untuk membentengi diri.

Dahulu tokoh-tokoh mahasiswa Indonesia di Belanda seperti Mohammad Hatta, Abdul Majid, Ali Sastro, dan Muhammad Natsir yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia (PI) sangat berani mengatakan akan hal-hal mengenai kemerdekaan bangsanya.Tulisan-tulisan mereka dimuat di media cetak “Indonesia merdeka”, keberanian seorang mahasiswa di tanah penjajah di mana mereka mengenyam pendidikan adalah suatu fenomena yang mengguncangkan pihak penjajah. Mereka sungguh tidak lembek dalam tulisan-tulisannya, sekalipun mereka dikriminalisasi oleh Pemerintahan Belanda yang akan memenjarakan mereka, mereka tetap konsisten menyatakan perlawanan dihadapan hakim dalam persidangan. Inilah contoh hasil dari pendidikan yang melahirkan kemerdekaan bangsa Indonesia, bukan hanya menjadi tenaga pekerja dan menjadi penyelenggara acara (Event Organizer) saja.

Perubahaan paradigma pendidikan saat ini merupakan gejala dari semakin beringasnya kapitalisme di Indonesia, J.P Sartre filusuf prancis pernah mengatakan,“Prancis adalah negri penuh dusta, pemerintah menutupi fakta-fakta, juga ada optimisme yang tidak sehat yaitu merubah rakyatnya menjadi masyarakat konsumen”. Apakah ada kesamaan dengan Universitas Gadjah Mada? wallahu a'lam bishawab. Sartre menyebut adanya semacam pembudakan teknokratik berganda dan sekaligus menciptakan manusia yang mempunyai semangat konsumen; artinya orang yang keinginan-keinginannya dibentuk menurut keingan-keingan orang lain. Semuanya itu merupakan kenyataan sekarang, dan berhubungan dengan usaha-usaha kapitalisme untuk mempertahankan kedudukannya. Lulusan pendidikan dipandang sebagai barang dagangan (barang konsumsi) dari hasil produksi sehingga pasar dan gerak pasar menentukan sekali dalam proses produksi manusia berpendidikan di Indonesia. Penulis setuju dengan ungkapan bahwa pendidikan bukanlah untuk sekelompok manusia, sekelompok dunia industri, segerombolan mafia, melainkan pendidikan untuk semua orang dan kalangan.

Mahasiswa kini telah dinina-bobokan oleh kegiatan-kegiatan yang banyak dan pemberian tugas yang menumpuk. Suatu aksi demonstrasi dicap bukanlah nilai-nilai ke-UGM-an, dan jika boleh penulis menyarankan agar penyelenggara Universitas mempelajari lagi sejarah UGM dan nilai-nilai filosofis dari simbol-simbolnya. Penulis tidak menggunakan kata pejabat sebab pejabat berhubungan dengan kedudukan, kursi dan kepegawaian saja, sedangkan penyelenggara mengaitkan soal tugas, tanggung jawab dan kepemimpinan. Sikap Universitas yang terlalu defensif kepada mahasiswa yang dirasa kritis, akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang tidak populis dan tidak demokratis dengan kata lain kebijakan yang ngawur.

UGM’s style adalah jargon yang terus dicekoki oleh pemimpin-pemimpin di UGM. Penulis curiga ini adalah kerja mesin antropologis yang digunakan zaman orde baru dulu,  mesin yang melahirkan konsep “manusia Indonesia seutuhnya”. Ada manusia utuh dan bukan manusia utuh , manusia Indonesia dan bukan manusia Indonesia, manusia yang dianggap tidak utuh jelas para eks tahanan politik 1965, yang status kewarganegaraanya pun nomor dua karena terus menyandang cap “eks tapol” (dijelaskan dalam buku Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya A.T ). Konsep itulah yang semata-mata untuk mengkonstruksi paradigma rakyat agar manut dan membenci lawan politisnya sehingga melegitimasi kekuasaan Soeharto sampai 32 tahun lamanya.

Berangkat dari istilah “nuda vita” seorang Pemikir italia Giorgio Agamben, ia menyatakan setiap kehidupan tampil dalam forma yang telah diselubungi, dibentuk, dan dimaknai secara sosial, politis, dan ekonomi. Akibatnya, tercipta konsep siapa itu mahasiswa UGM dan bukan mahasiswa UGM, senantiasa mahasiswa menjadi identitas yang tidak perawan. Implikasinya, pemimpin-pemimpin Universitas menggeser bidang yang sepenuhnya bersifat antropologis menjadi sepenuh-penuhnya politis. Penulis mengira ini  adalah cara-cara politis pemimpin-pemimpin UGM agar menciptakan kekondusifan di UGM sehingga dikira tidak goyang lalu bisa naik menjadi mentri yang dirasa lebih kece ketimbang hanya menjadi seorang pemimpin sebuah Universitas. Akan tetapi, sangat disayangkan jika cara-caranya itu sampai mengebiri kekeritisan mahasiswa dengan mengecap mahasiswa yang kritis seakan-akan “subversif” dan “provokator” adalah bukan mahasiswa UGM (mudah-mudahan ini salah, semoga menjadi dosa dan prasangka penulis saja).

Penulis bukan seluruhnya tidak setuju dengan nilai-nilai ke-UGM-an yang sering disebut-sebutkan itu. Bung Hatta menuliskan “tanggung jawab seorang akademis adalah intelektual dan moral, ini terbawa oleh tabiat ilmu itu sendiri yang ujudnya mencari kebenaran dan membela kebenaran” (1983:3). Henri Begerson (1859-1941) seorang filusuf prancis, membedakan dua macam moralitas, moral statis dan moral dinamis. Moral statis timbul sebagai hasil desakan sosial (social pressure), yang bertujuan mempertahankan adanya masyarakat itu. Moralitas ini terdiri dari perintah-perintah dan larangan-larangan yang melindungi kepentingan masyarakat atau social group tertentu. Sebaliknya moral dinamis bukan hasil dari paksaan sosial, moral ini bersifat personal, muncul terutama lewat orang-orang yang punya intuisi kreatif. Ia tidak dilaksanakan menurut norma hukum, tetapi bedasarkan cita-cita yang luhur dan kemauan yang jujur. Menurut pandangan penulis, yang dimaksud Bung Hatta di sini adalah moral dinamis, yang mana mahasiswa dan penyelenggara universitas selaku akademisi mempunyai cita-cita luhur dan kemauan yang jujur. Juga merujuk pada pengertian “Intellect”, (dalam kamus longman bahasa inggris kontemporer edisi ke-3 tahun 2001, artinya “the ability to understand things and think intelegently”). Jadi, sudah sepatutnya mahasiswa dan penyelenggara universitas selaku akademisi yang disebut kaum intelek harus bertanggung jawab atas intelektualitas dan moral. Selain itu wajib juga bagi seorang akademisi tidak boleh menutup-nutupi suatu hal, mengutamakan sikap transparansi sebab Prof. Faruk (Guru besar FIB UGM) berkata "transparansi adalah  nilai akademis". Oleh karena itu, transparansi harus dijunjung tinggi sehingga tidak banyak menimbulkan kecurigaan, buruk sangka dan dosa-dosa lainnya.


      Sebagai penutup tulisan ini, penulis mengutip kata seorang pskiater jerman Dr. Robbert  Ritter “satu bangsa yang menjauhi kehendak budinya, bangsa yang sedemikian ta’kan bertambah mulia”. Jadi, mahasiswa selaku kaum intelek dan akademisi, selain harus bermoral dan berakhlak juga harus berani menjungjung kebenaran, berani mengkritisi baik dalam perkuliahan maupun diluar proses ajar-mengajar. Mari bergerak membangun gagasan besar, dimulai dari mengkritisi diri sendiri, agar terwujudnya cita-cita bangsa kita, dimulai dari Universitas Gadjah Mada kita tercinta. Penulis hanya khawatir kelak dalam dunia pendidikan hanya akan melahirkan pelacur-pelacur intelektual yang menjual dirinya kepada mucikari (kapitalis) sehingga perguruan tinggi hanya menjadi lapak mucikari dalam menjalankan bisnisnya.  Maka dari itu, bangsa mahasiswa harus berani menolak komersialisasi pendidikan dan berani mengkritisi kebijakan yang salah di UGM kita tercinta. Bangsa mahasiswa jangan mempermulus proses mekanisme manusia dan dehumanisasi dimana manusia semakin terkikis kemanusianya yang diciptakan oleh kapitalisme menurut apa yang dikemukakan oleh Joseph Schumpeter. Musuh kita bukan lagi kebodohan, tapi pembodohan. Bangsa mahasiswa jangan mau memupuk kapitalisme sehingga ia subur dan lebat di dalam ranah pendidikan kita. Perguruan tinggi dan mahasiswa saat ini harus lebih baik dari zaman penjajahan.





DAFTAR PUSTAKA

Damanik, A. 2009. Pendidikan Sebagai Pembentukan Watak Bangsa, Yogtakarta: USD.

Hatta, M. 1983. “Tanggungjawab Moral Kaum Intelegensi” dalam Cendikiawan dan
PolitikJakarta: LP3ES.

K.H, Ramadhan., dan Winarsih. 1967. “Sastre, kita harus menentukan nilai-nilai kita sendiri
dalam Budaya Jaya , Jakarta: DKJ. 

Kladen, Leo. 1973. “Antara lekuasaan yang stabil dan kemerdekaan intelektuil”  dalam Budaya
Jaya, Jakarta : DKJ. 

Mulyanto, D. 2011. Marx, Kapital & Antropologi, Bandung: Ultimus.

Robertus, R., dan  Boli, T.H. 2014. Pengantar Sosiologi Kewarganegaraan dari Marx sampai
Agamben, Yogyakarta : Marjin Kiri.

Soekarno. 1964.  Dibawah Bendera Revolusi, Cet. III , Jakarta: Panitia Penerbitan di bawah
pimpinan H. Mualliff Nasution.

St. Sunardi. 2004. Tahta Berkaki Tiga Kepemimpinan Intelektual dan Moral Perguruan Tinggi,
Yogyakarta: USD.



.
           

Read More